Arkatama

Aplikasi Tracer Study: Tingkatkan Mutu Lulusan Berstandar Dikti

Aplikasi Tracer Study: Tingkatkan Mutu Lulusan Berstandar Dikti

Aplikasi Tracer Study – Saat ini Indonesia sedang dihadapkan oleh dinamika global, yang membuat persaingan semakin ketat, tak terkecuali di ranah perguruan tinggi. Perguruan tinggi saling berusaha untuk menerapkan kurikulum terbaik diantara yang lain. Hal ini dikarenakan kualitas perguruan tinggi dipengaruhi oleh proses pembelajaran dan kesuksesan penerapan kurikulum akademik. Perguruan tinggi dengan kualitas yang baik akan mudah mencetak generasi unggul yang membantu kemajuan Indonesia dari berbagai segi. Perguruan tinggi sebagai wadah untuk belajar mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja yang sesungguhnya, membuatnya harus menekan “employability”. Peningkatan ini didapat dari transfer pengetahuan dan kompetensi guna menjamin mutu outcome pendidikan. 

Salah satu tolok ukur kesuksesan perguruan tinggi dapat dilihat dari proses belajar dan pengembangan diri yang dilakukan oleh lulusan mereka. Sehingga sering kali pengukuran akademisi dilakukan dengan menghimpun data para lulusan (alumni). Hasil akhirnya dalam hal ini akan digunakan sebagai sarana perbaikan pembelajaran. Pengukuran yang sering digunakan perguruan tinggi yakni menggunakan Aplikasi Tracer Study. Telah kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah menerapkan standar perguruan tinggi yang ideal, salah satunya melalui akreditasi. Syarat standar akreditasi point 9 yakni perguruan tinggi harus mengetahui profil lulusan mereka, lalu mengevaluasi perbaikan kurikulum melalui Tracer Study. Lantas bagaimana implementasi Tracer Study yang baik dan benar? tentu harus dilakukan dengan pedoman dan standar yang telah Ditjen Dikti terapkan. Cara meningkatkan mutu lulusan dengan standar Dikti akan dijelaskan sebagai berikut.

  • Apa itu Tracer Study?

Sebelum mengetahui cara meningkatkan mutu lulusan, kita harus mengetahui lebih dahulu definisi dari Tracer Study. Tracer Study merupakan situs yang digunakan untuk melacak jejak alumni dengan bantuan jawaban responden alumni, untuk menentukan umpan balik mengenai perbaikan dan pengembangan kualitas pendidikan. Tracer study kerap kali berisi kuesioner yang dapat diisi alumni Perguruan Tinggi, sesuai kemajuan yang mereka lalui dalam dunia kerja pasca perkuliahan. Tracer Study biasa dikembangkan oleh pihak admin Perguruan Tinggi yang terintegrasi dengan Pusat Pengembangan Karir untuk membantu lulusan menemukan pekerjaan yang sesuai bidang mereka.

  • Pentingnya pelaksanaan Tracer Study yang sesuai standar

Tracer Study dapat digunakan untuk mengetahui outcome lulusan  pendidikan yang dihasilkan oleh pendidikan tinggi, dan dapat mengetahui kontribusi perguruan tinggi terhadap kompetensi yang dihasilkan untuk dunia kerja yang ada. Selain itu Tracer Study juga dapat memonitoring adaptasi lulusan perguruan tinggi, terhadap dunia kerja yang diperlukan oleh Ditjen Dikti. Tracer Study sangat penting adanya untuk mengetahui informasi mengenai kompetensi yang relevan terhadap dunia kerja dan sebagai bahan evaluasi perguruan tinggi terdahap lulusan yang dihasilkan. Dengan adanya  Tracer Study pihak universitas mampu menilai sejauh mana kualitas akademik mereka berkembang, sehingga memudahkan tracking penilaian akreditasi. Perguruan tinggi dengan Tracer Study yang baik akan mudah mendapatkan penilaian akreditasi point 9 (penjabaran history lulusan).

  • Tahapan implementasi Tracer Study sesuai Standar Dikti
  1. Persiapan tim peneliti

Pada tahap ini perguruan tinggi harus menyiapkan tim khusus untuk melakukan riset pra implementasi Tracer Study (perencanaan tim). Perencanaan dapat dilakukan dengan pembuatan struktur organisasi tim peneliti, dan menunjuk masing-masing koordinator. Koordinator ini minimal terdiri atas koordinator finance, IT, serta Data. Kemudian asisten dan reseacher berada dibawahnya.

  1. Persiapan database alumni

Langkah selanjutnya yakni perguruan tinggi dapat mempersiapkan database alumni. Perguruan tinggi dapat mempersiapkan data sensal (yang berisi populasi target lulusan
), data target lulusan (berisi alumni yang telah lulus 2 tahun terakhir), data cakupan (minimal berisi data 1 angkatan), serta menentukan kriteria kelulusan atas data tersebut. Kriteria  yang dominan diterapkan yakni untuk alumni yang sudah siap memasuki dunia kerja.

  1. Lokakarya

Didalam lokakarya, perguruan tinggi dapat melakukan pengembangan atau perbaikan terhadap kuesioner yang akan dibagikan kepada responden. Selain itu, didalam lokakarya pihak akademik juga dapat berkoordinasi dengan tim Tracer Study, Dirjen Dikti, pihak Fakultas ataupun Program Studi mengenai sistem database yang akan digunakan, metode pengumpulan data, sosialisasi kepada karyawan yang bersangkutan, serta pembuatan draft presentasi hasil sosialisasi.

Baca Juga: Aplikasi Tracer Study: Gaet Pengguna  melalui Optimasi Visualisasi Web

  1. Riset

Pada tahap riset, perguruan tinggi perlu  mempersiapkan alat (HP/Laptop), kuesioner bersifat online, dan surat menyurat (surat pengantar rektor, surat pengantar email blast, dan surat informasi kegiatan pengumpulan data ke fakultas). Riset juga dilakukan untuk mengukur kesesuaian antara data dan sistem, serta men-tracking kebutuhan lain yang belum dimasukkan dalam list.

  1. Email Blast

Email Blast merupakan metode yang dapat dipakai oleh perguruan tinggi untuk menyebar informasi terkait Tracer Study secara massal. Penyebaran ini berdasarkan data dan hasil riset yang dipersiapkan sebelumnya, dibarengi dengan surat resmi bertanda tangan rektor universitas, informasi akses kuesioner online, serta PIN personal (opsional).  Tahap Email Blast tergolong pada  tahap pelaksanaan Tracer Study, yang memungkinkan perguruan tinggi untuk mendapat lebih banyak responden. Selain itu, Email Blast juga menghasilkan output data lengkap subjek yang telah mengisi kuesioner.

  1. Mekanisme Reminder

Jika dalam tahap pengiriman email terdapat alumni yang tidak melakukan pengisian. Pihak universitas diperkenankan melakukan recontact yang dilaksanakan sebanyak 5 kali. Kegiatan reminder ini dapat dilakukan oleh admin Tracer Study yang bersangkutan. Pihak universitas juga dapat melakukan recontact melalui telepon bila dirasa perlu.

  1. Sosialisasi

Sosialisasi ke mahasiswa digunakan untuk mengajak mahasiswa berpartisipasi dalam pelaksanaan Tracer Study. Sosialisasi ini dapat dilakukan ketika acara wisuda berlangsung (sambutan rektor atau penampilan video promosi), saat sosialisasi kepada mahasiswa (masa orientasi mahasiswa baru atau seminar profesi mahasiswa), pun dengan pemanfaatan laman universitas atau fakultas.

  1. Analisis

Perguruan tinggi dapat menetapkan target response rate, melakukan pembatasan pengumpulan data baik dari segi waktu dan jumlah reminder, data cleaning, hingga analisa sesuai dengan standar yang telah ada,  ketika tahapan analisis hasil Tracer Study berlangsung.

  1. Diseminasi Hasil

Diseminasi hasil biasa dilakukan pada tingkat universitas dan tingkat fakultas, dengan menunjukkan hasil pelaksanaan Tracer Study yang telah dijalankan. Diseminasi hasil begitu dibutuhkan untuk mendorong transparansi antar stakeholder.

  1. Pemanfaatan Data dan Record

Pemanfaatan data Tracer Study paling banyak digunakan untuk keperluan akreditasi program studi. Jurusan atau departemen dapat mengajukan permintaan data melalui pengiriman surat resmi kepada admin Tracer Study. Biasanya admin Tracer Study akan mengirimkan data via official email mereka.

Implementasi Tracer Study yang baik dan benar, mampu mendorong perguruan tinggi untuk menciptakan outcome dengan kualitas yang baik. Adanya tahapan standar Dirjen Dikti diatas mendukung link and match perguruan tinggi dengan prasyarat pendidikan nasional. Jika Anda membutuhkan implementasi Tracer Study secara tepat dan akurat sesuai Standar Dikti, Arkatama Multi Solusindo menawarkan konsultasi akan hal ini. Anda dapat menghubungi admin melalui laman https://arkatama.id/ atau Official Instagram @arkatamamulti. Selamat mencoba!

Baca Juga: Aplikasi Tracer Study Berstandar Dikti Meningkatkan Akreditasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *