Arkatama

Cara Membuat QR Code Peduli Lindungi untuk Perkantoran

Kasus Covid-19 meroket kembali pada kuartal pertama 2022. Angka kematian kembali naik 50 jiwa dalam sehari. Beberapa daerah seperti Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan kembali berstatus PPKM level 3. Ternyata pandemi belum juga usai, virus Corona terus bermutasi, hinga saat artikel ini dipublikasikan (7 Februaru 2021) varian Omicron mendominasi infenksi virus.

Tentu saja berbagai ikhtiar atau usaha perlu dilakukan untuk memperkecil resiko kematian. Salah satunya bisa dilakukan dengan pelacakan kontak yang cepat dan terukur melalui aplikasi Peduli Lindungi. Melalui aplikasi, pengguna dapat melakukan scan barcode untuk checkin di tempat umum atau perkantoran. Jika suatu saat terdapat temuan kasus, pelacakan akan dilakukan berdasarkan data histori kunjungan ke tempat umum atau perkantoran. Hal tersebut akan memudahkan pelacakan, dan mempercepat penanganan tentunya, hingga pada akhirnya memperkecil resiko kematian akibat covid-19.

Jika memiliki tempat yang dikunjungi banyak orang seperti tempat usaha dan perkantoran, pemilik dapat membuat QR code peduli lindungi untuk tempat usaha atau perkantoran. Caranya adalah sebagai berikut:

Pendaftaran QR Code Peduli Lindungi
  • Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi nama, email, handpone, nama tempat, nama perusahaan, alamat, kota, dan provinsi.
  • Pendaftaran memerlukan verifikasi terlebih dahulu
  • Jika sudah terverifikasi, buatlah sandi untuk aktivasi akun
  • Selanjutnya login melalui tautan berikut https://cms.pedulilindungi.id
  • Masukkan detail informasi kemudian unduh QR Code Peduli Lindungi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *